Bitbank Menangguhkan Akun yang Terkait Polymarket di Jepang karena Undang-Undang Perjudian
Bitbank membekukan akun yang terkait dengan Polymarket pada 15 Juni 2026, memutus semua fungsi login, perdagangan, dan penarikan bagi pengguna yang terdampak. Bursa asal Jepang itu mengutip Pasal 185 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jepang, yang mengklasifikasikan perdagangan kontrak acara kripto sebagai perjudian. Berdasarkan undang-undang ini, pelanggaran dikenai denda hingga 500.000 yen. Polymarket saat ini melakukan geoblocking alamat IP Jepang melalui Ketentuan Layanannya dan menargetkan ot
POLYMARKET-0,44%
EthanBrooks·1jam yang lalu