Gate News berita, pada 16 Maret, Institut Analisis Informasi Keuangan di bawah Komisi Keuangan Korea Selatan akan mengadakan Komite Peninjauan Sanksi hari ini, untuk meninjau tingkat hukuman terhadap CEX A yang melanggar Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu. Bursa tersebut diduga melanggar kewajiban anti pencucian uang, sebelumnya telah menerima pemberitahuan awal berupa penghentian sebagian kegiatan selama 6 bulan dan peringatan pertanggungjawaban dari perwakilan direksi, dengan tingkat hukuman yang lebih tinggi dibandingkan bursa lain (CEX B) yang sebelumnya menerima penghentian sebagian kegiatan selama 3 bulan. CEX A memiliki volume transaksi aset virtual yang tidak dilaporkan dari bursa luar negeri lebih tinggi daripada CEX B, dan volume transaksi adalah standar utama dalam menentukan tingkat hukuman. CEX B dikenai denda sebesar 35,2 miliar won karena 44.948 transaksi, sedangkan CEX C yang hanya memiliki 19 transaksi dikenai denda 2,7 miliar won. Media memperkirakan bahwa denda untuk CEX A mungkin melebihi CEX B, mencapai sekitar 370 miliar won.