Regulator Korea akan menghukum CEX tertentu, denda mungkin melebihi 352 miliar won Korea

Gate News berita, pada 16 Maret, Institut Analisis Informasi Keuangan di bawah Komisi Keuangan Korea Selatan akan mengadakan Komite Peninjauan Sanksi hari ini, untuk meninjau tingkat hukuman terhadap CEX A yang melanggar Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu. Bursa tersebut diduga melanggar kewajiban anti pencucian uang, sebelumnya telah menerima pemberitahuan awal berupa penghentian sebagian kegiatan selama 6 bulan dan peringatan pertanggungjawaban dari perwakilan direksi, dengan tingkat hukuman yang lebih tinggi dibandingkan bursa lain (CEX B) yang sebelumnya menerima penghentian sebagian kegiatan selama 3 bulan. CEX A memiliki volume transaksi aset virtual yang tidak dilaporkan dari bursa luar negeri lebih tinggi daripada CEX B, dan volume transaksi adalah standar utama dalam menentukan tingkat hukuman. CEX B dikenai denda sebesar 35,2 miliar won karena 44.948 transaksi, sedangkan CEX C yang hanya memiliki 19 transaksi dikenai denda 2,7 miliar won. Media memperkirakan bahwa denda untuk CEX A mungkin melebihi CEX B, mencapai sekitar 370 miliar won.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar