IMF Membunyikan Alarm: Regulasi Stablecoin yang Terfragmentasi Telah Menjadi "Hambatan" Keuangan Global

Dana Moneter Internasional (IMF) merilis laporan terbaru yang memberikan peringatan keras terhadap pasar stablecoin global. Laporan tersebut menunjukkan bahwa kerangka regulasi yang berjalan sendiri-sendiri di kawasan ekonomi utama seperti Uni Eropa dan Jepang telah membentuk “tambalan regulasi” yang berbahaya. Hal ini tidak hanya mengancam stabilitas keuangan global dan melemahkan efektivitas pengawasan, tetapi juga menjadi “rintangan” bagi perkembangan pembayaran lintas batas yang efisien. IMF secara khusus menekankan bahwa pasar stablecoin yang telah melebihi USD 300 miliar kini bergerak lintas negara dengan kecepatan yang melampaui kemampuan pengawasan regulasi, dan untuk pertama kalinya menerbitkan panduan kebijakan global guna mengurangi fragmentasi. Langkah ini menandai pengakuan baru dari lembaga pengawas keuangan utama dunia terhadap risiko sistemik stablecoin.

Bagaimana “Tambalan” Regulasi Menjadi Batu Sandungan Pembayaran Global

Dalam laporannya yang berjudul “Memahami Stablecoin”, IMF menelaah secara mendalam situasi regulasi di Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan Jepang, serta menarik satu kesimpulan yang mengkhawatirkan: jalur regulasi di berbagai negara sangat beragam, ibarat sebuah “tambalan” yang kacau. Ada negara yang menganggap stablecoin sebagai sekuritas, ada yang mengklasifikasikannya sebagai alat pembayaran, ada yang hanya mengizinkan bank untuk menerbitkan stablecoin, dan lebih banyak lagi yang membiarkan sebagian besar pasar berada di zona tanpa pengawasan. Kondisi “jalan sendiri-sendiri” ini memicu kontradiksi paling inti saat ini.

Fragmentasi regulasi ini langsung mengakibatkan satu konsekuensi serius: kecepatan pergerakan stablecoin lintas negara sudah melampaui kemampuan institusi pengawas untuk melacaknya. Penerbit dapat memilih beroperasi di yurisdiksi dengan regulasi longgar, sekaligus melayani pengguna di pasar dengan regulasi ketat. Model ini sangat membatasi otoritas untuk mengawasi status dana cadangan, mekanisme penebusan, manajemen likuiditas, serta kontrol anti pencucian uang. IMF memperingatkan, situasi ini pada dasarnya menciptakan ruang “arbitrase regulasi” dan melemahkan efektivitas pengawasan di tingkat global.

Selain ketidaksesuaian aturan, pemisahan di sisi teknologi juga patut mendapat perhatian. Laporan menyebut, stablecoin semakin banyak beroperasi di blockchain dan bursa yang berbeda, yang sering kali tidak bisa saling berinteroperasi. Kurangnya standar teknis yang terkoordinasi meningkatkan biaya transaksi, menghambat perkembangan pasar yang sehat, dan menjadi hambatan dalam membangun sistem pembayaran global yang efisien. Perbedaan perlakuan regulasi di setiap negara juga membuat penggunaan dan penyelesaian lintas negara menjadi sangat rumit. Kini kita menghadapi dilema: inovasi teknologi mempercepat integrasi dunia, namun regulasi dan standar teknis justru menciptakan sekat-sekat baru.

Melampaui Risiko Pasar: Dampak terhadap Kedaulatan Moneter dan Stabilitas Keuangan

Jika kita mengalihkan perhatian dari arbitrase regulasi ke tingkat makro, tantangan stablecoin menjadi lebih luas. Saat ini, pasar stablecoin didominasi oleh token yang dihitung dalam dolar AS, seperti USDT dan USDC, dengan komposisi aset cadangan yang besar telah mengikat erat pasar digital dengan sistem keuangan tradisional. IMF menunjukkan bahwa sekitar 40% cadangan USDC dan sekitar 75% cadangan USDT diinvestasikan pada surat utang pemerintah AS jangka pendek. Keterikatan yang dalam ini adalah pedang bermata dua.

Di satu sisi, ini meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin; namun di sisi lain, juga menciptakan jalur transmisi risiko yang langsung. Penebusan dalam jumlah besar dapat memaksa penerbit stablecoin untuk segera menjual surat utang AS dan aset repo, yang berpotensi mengganggu pasar pembiayaan jangka pendek yang vital bagi transmisi kebijakan moneter. Lebih mengkhawatirkan, keterkaitan antar penerbit stablecoin, bank, lembaga kustodian, bursa kripto, dan dana investasi semakin kuat, meningkatkan kemungkinan risiko pasar digital menular ke sistem keuangan yang lebih luas (“contagion”).

Bagi negara-negara non-cadangan, risiko utama terletak pada kedaulatan moneter. Penggunaan stablecoin asing (terutama stablecoin dolar) secara luas dapat melemahkan efektivitas kebijakan moneter domestik, menurunkan permintaan terhadap mata uang lokal, dan mempercepat proses “dolarisasi digital”. Selain itu, lewat dompet non-kustodian dan platform lepas pantai, stablecoin memudahkan penghindaran kontrol modal. Hal ini menjadi tantangan unik dan berat bagi stabilitas keuangan di pasar berkembang dan negara berkembang.

Komposisi Cadangan dan Data Kunci Skala Pasar Stablecoin Utama

Skala Pasar Global: Lebih dari USD 300 miliar

Stablecoin Dominan: USDT dan USDC memegang pangsa terbesar

Cadangan USDC: Sekitar 40% berupa surat utang pemerintah AS jangka pendek

Cadangan USDT: Sekitar 75% berupa surat utang pemerintah AS jangka pendek, sekitar 5% berupa Bitcoin

Kaitan Risiko: Cadangan sangat terkonsentrasi pada pasar utang pemerintah AS, terhubung langsung dengan sistem keuangan tradisional

Resep IMF: Kerangka Regulasi Terpadu dan Prinsip “Kegiatan Sama, Risiko Sama”

Menghadapi peta risiko yang kompleks, IMF tidak hanya “membongkar” tapi juga “membangun”. Salah satu hasil inti dari laporan ini adalah usulan seperangkat panduan kebijakan global untuk mengurangi fragmentasi. IMF menyerukan agar negara-negara menyelaraskan definisi stablecoin, membangun aturan aset cadangan yang konsisten, dan berbagi kerangka pemantauan lintas negara. Inti dari pendekatan ini adalah, siapa pun penerbitnya—baik bank, perusahaan fintech, maupun platform kripto—harus mematuhi prinsip “kegiatan sama, risiko sama, regulasi sama”.

Secara operasional, IMF memberikan rekomendasi yang jelas dan tegas. Pertama, stablecoin hanya boleh didukung oleh aset likuid berkualitas tinggi (seperti surat utang pemerintah jangka pendek), dengan pembatasan ketat atas kepemilikan aset berisiko. Kedua, penerbit harus memastikan dapat melakukan penebusan 1:1 sesuai nilai nominal kapan pun diminta. Kedua saran ini menyasar langsung pada fondasi stabilitas nilai stablecoin, bertujuan menghilangkan risiko kehancuran akibat kekurangan cadangan atau rush penebusan.

Selain itu, panduan baru juga mencakup peningkatan koordinasi internasional dalam penegakan anti pencucian uang, perizinan dan pengawasan stablecoin global berskala besar, dan aspek lainnya. Paket kebijakan ini dapat dianggap sebagai “standar minimum” untuk pengawasan stablecoin global. Ini menandakan bahwa organisasi keuangan internasional tradisional seperti IMF mulai berupaya memasukkan cryptocurrency, khususnya stablecoin yang bersifat sistemik, ke dalam tata kelola dan sistem mitigasi risiko keuangan global yang telah mereka kenal. Apakah panduan ini akan diadopsi oleh ekonomi utama menjadi titik perhatian selanjutnya.

Dinamika Regulasi Global: Dari Peringatan ECB hingga Praktik MiCA

Peringatan IMF bukanlah isapan jempol, melainkan respons terpusat atas kekhawatiran regulasi yang kian memanas di seluruh dunia. Di Eropa, meski jejak stablecoin di zona euro masih kecil, Bank Sentral Eropa telah memperingatkan bahwa keterkaitannya dengan pasar surat utang AS semakin menimbulkan risiko spillover. Komite Risiko Sistemik Eropa juga mendesak agar struktur stablecoin lintas negara yang beroperasi di bawah kerangka MiCA Uni Eropa diberi perlindungan khusus.

Beralih ke Asia, Bank Sentral Tiongkok sejak lama menyebut stablecoin sebagai ancaman terhadap stabilitas keuangan dan kedaulatan moneter. Sementara di Inggris, Bank Sentral Inggris dan regulator Komite Basel sedang meninjau ulang bagaimana bank harus memegang modal terhadap eksposur risiko stablecoin di tengah meluasnya penggunaan aset tersebut. Semua dinamika ini jelas menunjukkan bahwa yurisdiksi utama di dunia sudah menyadari dampak sistemik potensial stablecoin dan mulai mengambil langkah-langkah antisipatif.

Bisa dikatakan, kita sedang berada di persimpangan penting regulasi. Upaya berbagai negara menyesuaikan regulasi berdasarkan karakteristik dan selera risiko sistem keuangan domestik memang diperlukan, namun juga secara obyektif menyebabkan fragmentasi seperti yang diperingatkan IMF. Dalam beberapa tahun mendatang, apakah dunia akan menuju konvergensi di bawah dorongan organisasi internasional seperti IMF, atau malah terbentuk beberapa “klaster regulasi” berbeda yang dipimpin ekonomi utama, akan menentukan pola akhir pasar keuangan kripto global—terutama di bidang stablecoin. Bagi pelaku industri, memahami dan memprediksi evolusi regulasi ini akan jauh lebih penting daripada sekadar memantau volatilitas pasar jangka pendek.

BTC-1.78%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)