07:32
Belanda mulai tahun 2028 akan mengenakan pajak 36% atas keuntungan yang belum direalisasi, investor aset kripto dan saham menghadapi ujian arus kas
13 Februari, berita menyebutkan bahwa DPR Belanda minggu ini menyetujui RUU Penghasilan Aktual Kategori Tiga (Wet werkelijk rendement box 3), yang berencana untuk merombak sistem perpajakan investasi negara tersebut mulai Januari 2028. Sistem baru ini akan mengenakan pajak atas "penghasilan aktual" dari sebagian besar instrumen investasi seperti saham, aset kripto, obligasi, dan lainnya, dengan tarif sekitar 36%. Ini berarti bahwa meskipun investor belum menjual aset, selama nilai tercatat meningkat, mereka tetap harus membayar pajak tahunan terkait.
Dalam kerangka saat ini, pajak lebih banyak didasarkan pada asumsi tingkat pengembalian, sementara RUU baru ini beralih langsung ke pengenaan pajak berdasarkan pengembalian nyata. Perubahan ini dipandang sebagai pergeseran besar dalam sistem perpajakan Belanda. Untuk aset kripto yang sangat fluktuatif, mekanisme pengenaan pajak atas penghasilan yang belum direalisasi ini dapat menimbulkan tekanan likuiditas yang signifikan. Beberapa anggota komunitas memperingatkan bahwa jika pasar mengalami koreksi, investor mungkin menghadapi risiko nilai tercatat mereka cepat terkikis setelah membayar pajak.
Lainnya