Menurut Korea Exchange, per 30 Juli, saham berkapitalisasi kecil (yang diperdagangkan di bawah 1.000 won Korea) di KOSPI dan KOSDAQ melonjak menjadi 221 listing, naik 9,4% dari 202 pada akhir Juni. KOSPI naik dari 46 menjadi 50 listing, sementara KOSDAQ meningkat dari 156 menjadi 171. Seiring itu, perusahaan yang gagal memenuhi ambang batas kapitalisasi pasar bertambah dari 341 menjadi 349, hingga akhirnya mencapai ambang risiko delisting.
Di bawah aturan pemeliharaan pencatatan yang diperketat yang berlaku mulai bulan ini, 13 perusahaan ditetapkan masuk dalam pengawasan karena kapitalisasi pasar yang tidak mencukupi, dengan standar penegakan yang diperketat—ambang KOSPI dinaikkan menjadi 30 miliar won, dan KOSDAQ menjadi 20 miliar won, dengan kenaikan lebih lanjut yang direncanakan untuk Januari 2027.