Menurut Financial News, pemerintah Korea Selatan pada 3 Agustus mengumumkan revisi insentif pajak ISA (Individual Savings Account), termasuk membatasi masa berlaku rekening hingga maksimal 5 tahun dan menghapus ketentuan yang memungkinkan batas kontribusi yang tidak terpakai dialihkan ke tahun berikutnya. Berdasarkan rencana revisi tersebut, investor harus menyelesaikan kewajiban pajak setiap 5 tahun dan membuka kembali rekening untuk melanjutkan investasi, dengan batas kontribusi tahunan sebesar 20 juta won. Batas penghasilan bebas pajak tetap sebesar 2 juta won untuk rekening umum dan 4 juta won untuk rekening bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta rekening pemuda, sedangkan penghasilan di atas ambang batas tersebut dikenai pajak terpisah sebesar 9,9%.
Penolakan publik semakin kuat setelah kejatuhan pasar saham pada Juli, yang membuat indeks Kospi turun 28,94% dalam satu bulan—kinerja bulanan terburuk sejak 1990. Pada 11 Agustus, Presiden Lee Jae-myung menginstruksikan para pejabat untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut, dengan menyatakan bahwa kebijakan harus menyesuaikan diri dengan kondisi warga, bukan memaksa mereka masuk ke dalam kerangka yang kaku. Kementerian Keuangan mengonfirmasi pada 10 Agustus bahwa pihaknya sedang meninjau opsi untuk mengembalikan ketentuan ISA ke aturan semula, dengan keputusan final diperkirakan diambil pada 20 Agustus setelah periode tanggapan publik.