Menurut SMM, pemasok bijih nikel terbesar di Indonesia, Weda Bay Nickel (WBN), telah disetujui untuk mendapatkan kuota RKAB tambahan sekitar 25 juta ton bijih nikel basah untuk paruh kedua 2026, sehingga kuota tahunannya menjadi sekitar 37 juta ton.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia menyatakan bahwa pihaknya secara bertahap melonggarkan kuota RKAB sembari memprioritaskan perusahaan yang membayar biaya royalti lebih tinggi, meskipun belum mengungkapkan angka kuota spesifik kepada publik untuk mencegah gangguan pasar akibat kelebihan pasokan.