FMA Austria Menjatuhkan Denda MiCA Pertama yang Berkekuatan Hukum kepada Bitpanda: €70.000 pada 14 Agustus

Menurut Bitcoin.com, Otoritas Pasar Keuangan Austria (FMA) mendenda bursa kripto Bitpanda sebesar €70.000 (US$80.300) pada 14 Agustus, menandai tindakan penegakan hukum pertama yang bersifat mengikat secara hukum berdasarkan Regulasi Pasar Aset Kripto Uni Eropa (MiCA). Bitpanda melanggar Pasal 8 MiCA karena gagal mengajukan white paper aset kripto setidaknya 20 hari sebelum token dicatatkan, serta menerbitkan pengumuman pemasaran tanpa white paper tersebut dipublikasikan. FMA menyatakan bahwa penegakan MiCA telah memasuki tahap pelaksanaan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar