Aturan baru FDIC AS memasukkan stablecoin ke dalam kerangka pengawasan perbankan, menerapkan ketentuan kunci dari “RUU GENIUS”

Berita Gate: FDIC (Federal Deposit Insurance Corporation) mengeluarkan peraturan baru yang mendorong regulasi stablecoin untuk mendekati model perbankan. Pada 7 April, FDIC menyetujui sebuah proposal untuk menerapkan ketentuan kunci dari RUU GENIUS, menetapkan standar bagi penerbit stablecoin terkait cadangan, penebusan, permodalan, dan manajemen risiko. Berdasarkan peraturan baru, penerbit stablecoin wajib memiliki aset berisiko rendah seperti kas atau US Treasury (American Treasury/Surat Utang AS), serta memastikan token dapat ditebus kembali secara andal dengan rasio 1:1.

Aturan ini secara resmi memasukkan bank yang diasuransikan ke dalam ekosistem stablecoin. Bank akan diizinkan untuk memegang cadangan dan menyediakan layanan kustodi, sehingga memperkuat keterkaitan stablecoin dengan infrastruktur keuangan tradisional. Selain itu, jika dana yang mendukung stablecoin memenuhi definisi hukum deposito, dana tersebut akan memperoleh perlindungan yang sama seperti deposito bank biasa; langkah ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan investor, tetapi juga memperluas cakupan pengawasan.

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan transparansi operasional stablecoin, serta menyediakan kerangka kepatuhan yang lebih jelas bagi pasar aset digital. Otoritas pengawas akan menerima masukan publik selama 60 hari sebelum implementasi resmi, agar aturan dapat dimodifikasi seperlunya. Ini berarti stablecoin di AS tidak lagi dipandang sebagai aset kripto independen, melainkan diawasi secara ketat seperti sistem perbankan.

Para analis mencatat bahwa langkah ini berpotensi mengubah kepercayaan pasar terhadap stablecoin dan pola penggunaannya. Seiring stablecoin semakin terintegrasi dengan bisnis perbankan, layanan pembayaran dan kustodi akan menjadi lebih aman dan andal, serta mungkin menarik lebih banyak investor institusional untuk masuk ke pasar. Pada saat yang sama, hal ini juga menyediakan jalur yang jelas bagi perkembangan stablecoin yang berorientasi kepatuhan, mendorong integrasi mata uang kripto dengan keuangan tradisional.

Secara keseluruhan, peraturan baru FDIC menandai masuknya regulasi stablecoin AS ke tahap baru; ke depan, pasar akan semakin mengandalkan penerbit yang patuh serta bank yang diasuransikan untuk menjaga stabilitas dan likuiditas stablecoin. Perubahan kebijakan ini berdampak mendalam pada ekosistem stablecoin dan pasar pembayaran digital.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar