Menurut berita BlockBeats, pada 26 Februari, spekulasi pasar seputar Jane Street sekali lagi memicu diskusi tentang mekanisme perdagangan ETF spot Bitcoin. Analis menunjukkan bahwa langganan dan penebusan saham ETF spot dapat diselesaikan oleh peserta resmi (AP) di bawah kerangka pengecualian peraturan, dan tidak selalu memerlukan pembelian dan penjualan Bitcoin secara instan di pasar terbuka; Dalam kasus kenaikan kontrak berjangka, AP juga dapat melakukan lindung nilai dan lindung nilai melalui kontrak berjangka dan derivatif lainnya, yang mengakibatkan jeda waktu antara arus masuk modal ETF dan pembelian spot dan kinerja harga jangka pendek.
Laporan tersebut mengutip orang dalam industri yang mengatakan bahwa mekanisme di atas adalah cara umum dan legal untuk mengoperasikan ETF, yang tidak secara langsung berarti bahwa telah terjadi pelanggaran oleh satu institusi, tetapi juga mencerminkan bahwa penemuan harga Bitcoin lebih dipengaruhi oleh tempat perdagangan institusional (seperti pasar berjangka). (Mendekripsi)
Artikel Terkait
Boyaa Interactive Menggandakan Fokus pada Bitcoin dan Ethereum dengan Rencana Ekspansi $70 Juta