Pada tanggal 2 Agustus, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah mengeluarkan peringatan keamanan resmi, waspada terhadap penipuan yang terkait dengan pemberian lisensi stablecoin. Undang-undang Stablecoin Hong Kong telah resmi berlaku, sementara kerangka hukum untuk penerbit stablecoin juga mulai diterapkan.
Meskipun kerangka regulasi masih dalam tahap awal, HKMA menyatakan akan menerapkan prinsip “ketat terlebih dahulu, stabil setelahnya”. Otoritas ini secara khusus mengingatkan para pelaku pasar untuk berhati-hati saat berkomunikasi dengan publik, menghindari pernyataan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau menciptakan harapan yang tidak realistis.
Tindakan pemalsuan organisasi yang telah mendapatkan izin atau sedang mengajukan izin adalah pelanggaran hukum. Warga negara yang memegang stablecoin yang belum diatur harus menanggung risiko sendiri.