Pemerintah India Meluncurkan Peramban Web untuk Membiarkan Pengguna Menandatangani Dokumen Secara Digital Menggunakan Token Crypto
Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India (MeitY) berencana untuk mengembangkan browser web asli yang akan memungkinkan pengguna menandatangani dokumen secara digital menggunakan token crypto. Inisiatif ini penting karena India belum memperkenalkan undang-undang apa pun untuk Web3 atau mata uang kripto, meskipun mengadvokasi peraturan kripto global sebagai presiden G20. Sementara bank sentral menentang legalisasi cryptocurrency, kementerian keuangan belum mengambil sikap resmi atas legalisasi atau larangannya.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pemerintah India Meluncurkan Peramban Web untuk Membiarkan Pengguna Menandatangani Dokumen Secara Digital Menggunakan Token Crypto
Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India (MeitY) berencana untuk mengembangkan browser web asli yang akan memungkinkan pengguna menandatangani dokumen secara digital menggunakan token crypto. Inisiatif ini penting karena India belum memperkenalkan undang-undang apa pun untuk Web3 atau mata uang kripto, meskipun mengadvokasi peraturan kripto global sebagai presiden G20. Sementara bank sentral menentang legalisasi cryptocurrency, kementerian keuangan belum mengambil sikap resmi atas legalisasi atau larangannya.