【Pajak Amerika Serikat telah menetapkan peraturan baru untuk memungut pajak atas mata uang kripto】


Pihak Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat telah menetapkan peraturan baru mengenai pajak atas mata uang kripto. Platform perdagangan mata uang kripto akan diwajibkan melaporkan transaksi kepada IRS mulai tahun 2026. Namun, platform desentralisasi yang tidak memiliki aset akan mendapatkan kekecualian. Ini merupakan inti dari peraturan baru yang disepakati oleh IRS dan Departemen Keuangan Amerika Serikat pada hari Jumat, yang pada dasarnya merupakan implementasi dari pasal dalam Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan 2021 yang disahkan oleh pemerintahan Biden. Bahkan tanpa peraturan baru ini, pemegang mata uang kripto juga harus membayar pajak; namun, belum ada standar yang sebenarnya tentang bagaimana melaporkan kepemilikan ini kepada pemerintah dan investor individu. Mulai tahun 2026 (meliputi transaksi pada tahun 2025), platform mata uang kripto harus menyediakan formulir 1099 standar, yang mirip dengan formulir yang dikirimkan oleh bank dan perusahaan broker tradisional. Selain menyederhanakan proses perpajakan mata uang kripto, IRS juga menyatakan bahwa mereka sedang berusaha untuk melawan praktik penghindaran pajak.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)