US SEC dapat mengajukan banding atas putusan hakim tentang XRP karena Kuwait melarang crypto. Indonesia dan Shanghai adalah pro blockchain sementara FTX terus menjadi berita utama
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
US SEC dapat mengajukan banding atas putusan hakim tentang XRP karena Kuwait melarang crypto. Indonesia dan Shanghai adalah pro blockchain sementara FTX terus menjadi berita utama
#ContentStar #BountyCreator #GateioBountyCreator #NewsMessenger #GateLive #contentstar #MyFancyCreator #HotTopicDiscussion