Ada yang menarik terjadi di Jepang terkait regulasi kripto yang baru saja disahkan. Kabinet mereka baru-baru ini menyetujui perubahan besar yang mengklasifikasikan ulang aset digital sebagai instrumen keuangan, bukan hanya alat pembayaran seperti sebelumnya.



Sebelumnya, kripto di Jepang diatur di bawah Undang-Undang Pembayaran dan Penyelesaian, yang memperlakukannya lebih seperti sistem pembayaran biasa. Sekarang mereka memasukkannya ke dalam Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Perdagangan, kerangka yang sama untuk sekuritas dan produk investasi lainnya. Ini adalah perubahan signifikan dalam cara pemerintah memandang dan mengawasi sektor ini.

Salah satu bagian paling menarik dari RUU baru adalah larangan perdagangan dalam oleh orang dalam di pasar kripto. Jadi sekarang, siapa pun yang memiliki informasi material non-publik tidak bisa memanfaatkannya untuk trading. Ini mirip dengan aturan yang sudah ada di pasar saham tradisional, dan Jepang akhirnya menerapkannya ke crypto dengan cara yang langsung dan jelas. Otoritas juga meningkatkan penalti untuk bursa kripto yang tidak terdaftar, yang memperkuat posisi operator berlisensi.

Ada juga aturan pengungkapan tahunan baru yang mengharuskan penerbit kripto memberikan laporan sekali setahun. Ini menambah lapisan transparansi yang sebelumnya tidak ada dalam bentuk yang terstruktur. Seiring lebih banyak modal institusional masuk ke sektor crypto, standar informasi seperti ini menjadi semakin penting untuk mengurangi ketidakpastian.

Yang lebih menarik lagi, perubahan regulasi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Jepang untuk adopsi kripto yang lebih luas. Pemerintah merencanakan peluncuran ETF kripto pada 2028, yang akan membuka pintu bagi produk investasi terstruktur di pasar lokal. Perusahaan keuangan besar seperti Nomura Holdings dan SBI Holdings sudah dilihat sebagai kandidat awal untuk mengembangkan produk perdagangan bursa terkait crypto.

Tambahkan lagi reformasi pajak yang sedang dipertimbangkan, di mana pemerintah mendukung penurunan tarif pajak atas keuntungan kripto menjadi 20% flat. Dua langkah ini menunjukkan arah yang sama sekali jelas: Jepang sedang membangun infrastruktur yang lebih matang dan terstruktur untuk aktivitas pasar kripto.

Jika kamu tertarik dengan perkembangan regulasi global untuk crypto dan bagaimana ini bisa mempengaruhi adopsi institusional, worth to keep an eye on. Perubahan di pasar besar seperti Jepang biasanya jadi signal untuk negara lain. Dan kalau kamu pengen track perkembangan aset digital di berbagai yurisdiksi, Gate punya tools yang cukup lengkap untuk monitoring trend dan regulasi global.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan