Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Pre-IPOs
Buka akses penuh ke IPO saham global
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Baru saja mendengar tentang sesuatu yang cukup signifikan yang terjadi di Jepang. Pemerintah mereka secara resmi memindahkan aset kripto di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa di tingkat legislatif. Ini adalah hal yang cukup besar jika dipikirkan.
Jadi apa yang berubah? Sampai sekarang, aset kripto pada dasarnya diperlakukan sebagai metode pembayaran di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran. Tetapi dengan meningkatnya permintaan investasi, mereka memperketat aturan. Kerangka regulasi beralih ke sesuatu yang jauh lebih ketat. Operator terdaftar akan mendapatkan gelar baru - dari operator pertukaran aset kripto menjadi operator perdagangan aset kripto. Terlihat seperti perubahan kecil di permukaan, tetapi ini menandakan pergeseran fundamental dalam cara platform ini dipandang.
Sanksi adalah bagian yang menarik. Beroperasi tanpa pendaftaran dulu dikenai hukuman maksimal 3 tahun penjara. Sekarang meningkat menjadi 10 tahun. Denda juga semakin berat - dari sekitar 3 juta yen menjadi 10 juta yen. Lebih dari tiga kali lipat batas sebelumnya. Mereka jelas tidak main-main di sini.
Apa lagi? Kerangka baru ini mencakup larangan perdagangan orang dalam dan mewajibkan penerbit aset digital untuk mengungkapkan informasi setiap tahun. Pada dasarnya, mereka memperlakukan aset kripto lebih seperti instrumen keuangan tradisional, yang jujur saja masuk akal mengingat bagaimana pasar telah berkembang.
Menurut Menteri Keuangan Jepang, reformasi ini dimaksudkan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pasar, memperluas peluang penggalangan modal, dan memastikan keadilan serta transparansi. Seluruh inisiatif ini dirancang untuk memperkuat perlindungan investor dan mengurangi risiko penyalahgunaan. Jika parlemen menyetujuinya, kita bisa melihat aturan ini berlaku paling cepat pada tahun fiskal 2027.
Yang menarik bagi saya adalah bagaimana ini mencerminkan tren yang lebih luas - regulator akhirnya menjadi serius tentang aset kripto daripada hanya menganggapnya sebagai hal yang fringe. Pendekatan Jepang di sini tampak cukup seimbang. Mereka tidak melarang apa pun, hanya memperkenalkan pengawasan yang lebih ketat dan aturan yang lebih jelas. Akan menarik untuk melihat bagaimana ini berkembang dan apakah pasar lain akan mengikuti jalur serupa.