Korea berencana membuat undang-undang yang mengharuskan KOL kripto mengungkapkan kepemilikan dan imbalan, pelanggar dapat dikenai sanksi atas manipulasi pasar

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Berita dari Mars Finance, Korea Selatan sedang mendorong regulasi baru yang akan mewajibkan promosi aset kripto dan saham di media sosial oleh KOL yang mengungkapkan posisi mereka dan apakah mereka menerima imbalan. Diketahui, anggota Komite Urusan Pemerintahan DPR Korea, Kim Seung-won, sedang menyusun amendemen terhadap Undang-Undang Pasar Modal dan Investasi Keuangan serta Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Berdasarkan usulan tersebut, siapa pun yang secara berulang kali memberikan saran investasi kepada publik atau menerima imbalan karena mendorong pembelian dan penjualan produk keuangan atau aset virtual harus mengungkapkan jumlah imbalan yang diterima serta jenis dan jumlah aset yang dimiliki. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai hukuman setara dengan manipulasi pasar atau perdagangan orang dalam.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)