Distribusi hasil stablecoin telah menjadi titik konflik yang sensitif antara sektor kripto dan lembaga perbankan tradisional, secara signifikan memperumit negosiasi struktur pasar. Sementara banyak yang percaya bahwa Undang-Undang GENIUS yang baru disahkan memberikan penyelesaian yang tegas atas masalah ini, industri perbankan kini membuka kembali sengketa tersebut. Konflik ini berpusat pada siapa yang menangkap nilai ekonomi yang dihasilkan oleh operasi stablecoin—sebuah pertanyaan yang menyentuh inti dari bagaimana aliran institusional akan membentuk ulang infrastruktur aset digital. Saat kerangka regulasi mengkristal setelah Undang-Undang GENIUS, kedua belah pihak sedang mengumpulkan argumen untuk membela kepentingan mereka, menandakan bahwa pertarungan ini masih jauh dari selesai.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
BanklessAtHeart
· 1jam yang lalu
Bank lama kembali berbuat onar, kali ini benar-benar bukan karena iseng saja
Lihat AsliBalas0
MEVEye
· 14jam yang lalu
Bank kembali berbuat onar? GENIUS Act sama sekali tidak bisa dikendalikan
Lihat AsliBalas0
LiquidityWitch
· 14jam yang lalu
sejujurnya, Undang-Undang GENIUS tidak akan pernah bertahan... bank selalu menemukan celah dalam grimoire, lmaooo. arbitrase hasil stablecoin ini adalah perang alkimia nyata yang tidak dibicarakan—siapa pun yang mengendalikan spread mengendalikan aliran. dark pools sedang meracik sesuatu yang buruk saat ini
Lihat AsliBalas0
PessimisticOracle
· 14jam yang lalu
Bank kembali mulai bergerak, urusan yield tidak ada habisnya
Lihat AsliBalas0
PortfolioAlert
· 15jam yang lalu
Bank kembali berbuat onar, setelah undang-undang GENIUS baru saja disahkan, mereka malah membatalkan, lucu sekali. Keuntungan dari stablecoin adalah kue yang ingin dimakan semua orang, tetapi sekarang semuanya masih berantakan.
Distribusi hasil stablecoin telah menjadi titik konflik yang sensitif antara sektor kripto dan lembaga perbankan tradisional, secara signifikan memperumit negosiasi struktur pasar. Sementara banyak yang percaya bahwa Undang-Undang GENIUS yang baru disahkan memberikan penyelesaian yang tegas atas masalah ini, industri perbankan kini membuka kembali sengketa tersebut. Konflik ini berpusat pada siapa yang menangkap nilai ekonomi yang dihasilkan oleh operasi stablecoin—sebuah pertanyaan yang menyentuh inti dari bagaimana aliran institusional akan membentuk ulang infrastruktur aset digital. Saat kerangka regulasi mengkristal setelah Undang-Undang GENIUS, kedua belah pihak sedang mengumpulkan argumen untuk membela kepentingan mereka, menandakan bahwa pertarungan ini masih jauh dari selesai.