【区块律动】Kantor Bea Cukai Korea mengumumkan berita besar—sebuah kasus pertukaran aset virtual ilegal berskala besar terungkap. Berdasarkan penyelidikan, kelompok kriminal ini selama 4 tahun telah melakukan pertukaran ilegal sebesar 1400 miliar won Korea (sekitar 950 juta dolar AS) melalui akun aset virtual, mengambil biaya layanan dari situ, dan saat ini telah diserahkan ke pihak berwenang.
Metode mereka sangat “profesional”: cara menerima uang sangat beragam—WeChat Pay, Alipay, semuanya ada. Setelah mendapatkan uang, anggota kelompok membeli aset virtual di beberapa negara di luar negeri, kemudian mentransfer aset tersebut ke dompet di dalam Korea, dan akhirnya menukarkannya menjadi uang tunai dalam won Korea. Pelanggan bisa menggunakan alasan apa pun untuk pertukaran—pembayaran perdagangan, pembelian barang bebas bea, biaya studi, bahkan dana dengan tujuan tidak jelas pun tetap dilayani, asalkan membayar biaya layanan.
Terdapat 3 orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk seorang pria berkewarganegaraan China berusia lebih dari 30 tahun. Kasus ini mencerminkan bahwa celah pengawasan terhadap pergerakan lintas batas aset virtual sedang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bagi pengguna yang melakukan transaksi sesuai aturan, ini juga menjadi peringatan—pertukaran aset virtual melibatkan hukum dari berbagai negara, dan jika melanggar, akan berakibat serius sesuai dengan 《Undang-Undang Perdagangan Valas》.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
2
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
FUDwatcher
· 3jam yang lalu
Wah, metode pencucian uang ini keren banget, sekali lintas negara langsung jadi dana yang sah?
Lihat AsliBalas0
PrivacyMaximalist
· 3jam yang lalu
Teknik ini memang luar biasa, cukup dengan cara yang sederhana dan kasar untuk mencuri keuntungan
Kasus penangkapan aset virtual senilai 1400 miliar won Korea: metode pencucian uang lintas negara terungkap
【区块律动】Kantor Bea Cukai Korea mengumumkan berita besar—sebuah kasus pertukaran aset virtual ilegal berskala besar terungkap. Berdasarkan penyelidikan, kelompok kriminal ini selama 4 tahun telah melakukan pertukaran ilegal sebesar 1400 miliar won Korea (sekitar 950 juta dolar AS) melalui akun aset virtual, mengambil biaya layanan dari situ, dan saat ini telah diserahkan ke pihak berwenang.
Metode mereka sangat “profesional”: cara menerima uang sangat beragam—WeChat Pay, Alipay, semuanya ada. Setelah mendapatkan uang, anggota kelompok membeli aset virtual di beberapa negara di luar negeri, kemudian mentransfer aset tersebut ke dompet di dalam Korea, dan akhirnya menukarkannya menjadi uang tunai dalam won Korea. Pelanggan bisa menggunakan alasan apa pun untuk pertukaran—pembayaran perdagangan, pembelian barang bebas bea, biaya studi, bahkan dana dengan tujuan tidak jelas pun tetap dilayani, asalkan membayar biaya layanan.
Terdapat 3 orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk seorang pria berkewarganegaraan China berusia lebih dari 30 tahun. Kasus ini mencerminkan bahwa celah pengawasan terhadap pergerakan lintas batas aset virtual sedang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bagi pengguna yang melakukan transaksi sesuai aturan, ini juga menjadi peringatan—pertukaran aset virtual melibatkan hukum dari berbagai negara, dan jika melanggar, akan berakibat serius sesuai dengan 《Undang-Undang Perdagangan Valas》.