Kantor Bea Cukai Korea Selatan di Seoul baru-baru ini mengungkap sebuah kasus pertukaran aset virtual ilegal lintas negara. Metode dari kelompok kriminal ini sebenarnya tidak rumit—mereka menerima uang melalui platform seperti WeChat dan Alipay di dalam negeri, kemudian membeli aset virtual di luar negeri, mentransfer koin ke dompet lokal Korea, dan kemudian menukarnya menjadi Won Korea untuk penarikan tunai. Operasi yang tampaknya sederhana ini sebenarnya merupakan pelanggaran sistematis terhadap aturan valuta asing dan pencucian uang.
Yang mengejutkan adalah skala dari kasus ini. Dari segi waktu, kelompok ini beroperasi selama tepat 4 tahun sebelum akhirnya ditangkap. Jumlah uang yang terlibat mencapai 1489 miliar Won Korea, setara hampir 1 miliar RMB. Kantor Bea Cukai telah menuntut para tersangka dengan tuduhan pelanggaran "Undang-Undang Perdagangan Valuta Asing". Kasus ini juga mengingatkan kita kembali bahwa aset virtual memang menjadi alat baru bagi beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas keuangan ilegal di bawah tanah.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GasWaster
· 10jam yang lalu
Dibekuk hanya setelah 4 tahun? Menunjukkan bahwa penangkapannya benar-benar tidak cekatan
Lihat AsliBalas0
WinterWarmthCat
· 10jam yang lalu
Ditangkap setelah empat tahun, berapa lama bisa bersembunyi... Tapi pola ini, jujur saja, masih sama seperti dulu, hanya mengganti bungkusnya saja, isinya tetap sama
Lihat AsliBalas0
MetaverseVagrant
· 10jam yang lalu
Dibui hanya setelah 4 tahun, benar-benar berani... Strateginya juga luar biasa
Lihat AsliBalas0
SlowLearnerWang
· 11jam yang lalu
Wah, 4 tahun... Teknik ini meskipun terlihat sederhana tapi tidak mudah, ini adalah versi upgrade dari swap dan tukar mata uang.
Benar-benar tidak menyangka bahwa dunia kripto bisa bermain seperti ini, sebelumnya saya pikir hanya sekadar trading koin saja.
10 miliar, teman-teman, ini baru disebut langkah besar, saya harus perlahan-lahan mencerna angka ini.
Kantor Bea Cukai Korea Selatan di Seoul baru-baru ini mengungkap sebuah kasus pertukaran aset virtual ilegal lintas negara. Metode dari kelompok kriminal ini sebenarnya tidak rumit—mereka menerima uang melalui platform seperti WeChat dan Alipay di dalam negeri, kemudian membeli aset virtual di luar negeri, mentransfer koin ke dompet lokal Korea, dan kemudian menukarnya menjadi Won Korea untuk penarikan tunai. Operasi yang tampaknya sederhana ini sebenarnya merupakan pelanggaran sistematis terhadap aturan valuta asing dan pencucian uang.
Yang mengejutkan adalah skala dari kasus ini. Dari segi waktu, kelompok ini beroperasi selama tepat 4 tahun sebelum akhirnya ditangkap. Jumlah uang yang terlibat mencapai 1489 miliar Won Korea, setara hampir 1 miliar RMB. Kantor Bea Cukai telah menuntut para tersangka dengan tuduhan pelanggaran "Undang-Undang Perdagangan Valuta Asing". Kasus ini juga mengingatkan kita kembali bahwa aset virtual memang menjadi alat baru bagi beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas keuangan ilegal di bawah tanah.