Pemerintah India Meluncurkan Peramban Web untuk Membiarkan Pengguna Menandatangani Dokumen Secara Digital Menggunakan Token Crypto


Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India (MeitY) berencana untuk mengembangkan browser web asli yang akan memungkinkan pengguna menandatangani dokumen secara digital menggunakan token crypto. Inisiatif ini penting karena India belum memperkenalkan undang-undang apa pun untuk Web3 atau mata uang kripto, meskipun mengadvokasi peraturan kripto global sebagai presiden G20. Sementara bank sentral menentang legalisasi cryptocurrency, kementerian keuangan belum mengambil sikap resmi atas legalisasi atau larangannya.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)