USD adalah singkatan dari Dolar Amerika Serikat, yang merupakan mata uang resmi Amerika Serikat. Ini secara resmi menjadi mata uang nasional setelah Undang-Undang Pencetakan Uang disahkan pada tahun 1792 dan dengan cepat berkembang menjadi mata uang perdagangan dan cadangan global utama.
Dolar AS adalah mata uang yang diutamakan untuk penyelesaian perdagangan internasional, dengan komoditas seperti minyak dan emas yang dihargai dalam USD. Lebih dari 80% transaksi valuta asing dilakukan dalam USD, memberikannya pengaruh finansial yang tak tergantikan.
Ketika dolar AS menguat, hal ini meningkatkan beban utang luar negeri negara-negara berkembang, mempengaruhi perdagangan impor dan ekspor global, dan secara tidak langsung menekan harga logam mulia dan Kripto, menjadi indikator penting fluktuasi harga berbagai aset.
Melalui stablecoin seperti USDT dan USDC, nilai dolar AS dipetakan ke blockchain, menjadi dasar penting untuk perdagangan dan peminjaman aset digital, mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekosistem DeFi.
USDT, sebagai stablecoin USD yang paling likuid di pasar, bersama dengan USDC dan DAI yang lebih transparan yang didukung oleh protokol terdesentralisasi, bersama-sama mempertahankan nilai aset dolar di on-chain.
USD tidak hanya mendukung sistem ekonomi tradisional tetapi juga berhasil memperluas diri ke dunia blockchain melalui stablecoin, tetap menjadi pemain kunci dalam pasar keuangan global dan kripto.
Bagikan
Konten